( HR.MUSLIM No:166 )
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Kami pergi
berperang bersama Rasulullah saw. menuju Khaibar. Allah memberikan
kemenangan kepada kami, tetapi kami tidak mendapatkan rampasan perang
berupa emas atau perak. Yang kami peroleh adalah barang-barang, makanan
dan pakaian. Kemudian kami berangkat menuju lembah. Ikut pula bersama
Rasulullah saw. seorang budak beliau (pemberian seseorang dari Judzam).
Budak itu bernama Rifa'ah bin Zaid dari Bani Dhubaib. Ketika kami
menuruni lembah, budak Rasulullah saw. berdiri untuk melepas pelananya.
Tetapi, ia terkena anak panah dan itulah saat kematiannya. Kami berkata:
Kami senang ia gugur syahid wahai Rasulullah. Rasulullah saw. menjawab:
Tidak! Demi Zat yang menguasai Muhammad. Sesungguhnya sebuah mantel
akan mengobarkan api neraka atasnya. Mantel itu ia ambil dari harta
rampasan perang Khaibar, yang bukan jatahnya. Para sahabat menjadi
takut. Lalu seseorang datang membawa seutas atau dua utas tali sandal,
seraya berkata: Wahai Rasulullah, aku mendapatkannya pada waktu perang
Khaibar. Rasulullah saw. bersabda: Seutas tali (atau dua utas tali)
sandal dari neraka.
Home » Kitab Iman » Bab 39. Kerasnya larangan berkhianat dan bahwa tidak masuk surga kecuali orang-orang yang beriman
{ 0 komentar... read them below or one }
Posting Komentar