( HR.MUSLIM No:139 )
Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata: Wahai
Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu
ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga
terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya
berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku
membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan
engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah
memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku.
Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau
tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia
sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia
mengucapkan kalimat yang ia katakan.
( HR.MUSLIM No:140 )
Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata: Rasulullah
saw. mengirim kami dalam suatu pasukan. Kami sampai di Huruqat, suatu
tempat di daerah Juhainah di pagi hari. Lalu aku menjumpai seorang
kafir. Dia mengucapkan: Laa ilaaha illallah, tetapi aku tetap
menikamnya. Ternyata kejadian itu membekas dalam jiwaku, maka aku
menuturkannya kepada Nabi saw. Rasulullah saw. bertanya: Apakah ia
mengucapkan: Laa ilaaha illallah dan engkau tetap membunuhnya? Aku
menjawab: Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu hanya karena takut
pedang. Rasulullah saw. bersabda: Apakah engkau sudah membelah dadanya
sehingga engkau tahu apakah hatinya berucap demikian atau tidak? Beliau
terus mengulangi perkataan itu kepadaku, hingga aku berkhayal kalau saja
aku baru masuk Islam pada hari itu. Saad berkata: Demi Allah, aku tidak
membunuh seorang muslim, hingga dibunuh Dzul Buthain, Usamah. Seseorang
berkata: Bukankah Allah telah berfirman: Dan perangilah mereka, agar
tidak ada fitnah dan agar agama itu semata-mata untuk Allah. Saad
berkata: Kami telah berperang, agar tidak ada fitnah. Sedangkan engkau
dan pengikut-pengikutmu ingin berperang, agar timbul fitnah.

{ 0 komentar... read them below or one }
Posting Komentar